BerandaBerita Banda AcehPolairud Polda Aceh Tangkap Kapal Berbendera India

Polairud Polda Aceh Tangkap Kapal Berbendera India

Populer

BANDA ACEH – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menangkap kapal KIA berbendera India karena melakukan penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia, Senin, 7 Maret 2022.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari nelayan bahwa pada koordinat N 05⁰ 15. 372′ E 94⁰ 53’. 569 sekira ± 18 NM dari Pulau Rusa terlihat satu kapal nelayan berbendera asing sedang melakukan penangkapan ikan dengan cara memancing.

Dengan menggunakan Kapal RIB, Personel Subdit Gakkum Ditpolairud dipimpin Kompol Risnan Aldino, bergabung dengan kapal Antareja-7007 di bawah pimpinan Kompol Yefri Dickson Ndolu menuju lokasi dan melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kapal asing serta delapan ABK pada koordinat N 05⁰19.631′ E 094⁰ 47. 456

“Kapal asing itu sudah kita amankan, termasuk delapan ABK-nya, yaitu Marie Jashindos (34), Immanuval Soe (29), Mutnoppah (48), Sijin (29), Pravin (19), Libin (34), Tomon (24), dan Tonbosuco (48),” kata Dirpolairud Polda Aceh Kombes Risnanto dalam keterangannya, Selasa, 8 Maret 2022.

Selain itu, kata Risnanto, petugas juga mengamankan barang bukti satu kapal Blessing GT. 69, 700 kg ikan, lima set alat tangkap pancing, satu GPS, satu ecosonder, satu kompas, dan satu handphone.

Saat ini, seluruh ABK dan kapal tersebut dibawa ke Dermaga Ditpolairud Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

“Kepada para ABK disangkakan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU No. 31 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dalam paragraf 2 Pasal 27 angka 26 UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Sub Pasal 100 jo Pasal 7 ayat (2) UU No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan,” pungkasnya.[](ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya