BLANGKEJEREN – Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Gayo Lues akan melakukan razia penertiban kendaraan selama 14 hari, 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Razia itu dalam rangka Operasi Patuh Seulawah yang digelar serentak di Provinsi Aceh.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Seulawah 2020, di halaman mapolres setempat, Rabu, 23 Juli, membacakan pidato Kapolda Aceh Drs. Wahyu Widada. Dia mengatakan Operasi Patuh Seulawah dilaksanakan setiap tahun dan merupakan Kalender Kamtibmas.

“Operasi Patuh Seulawah ini bertujuan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Sasaran menjadi prioritas Operasi Patuh Seulawah, kata Kapolres, adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi kendaraan bermotor roda empat tidak menggunakan safety belt, pengemudi kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan, dan mengemudikan kendaraan bermotor di bawah pengaruh alkohol.

“Kemudian pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara yang menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan dan pengendara yang melawan arus lalu lintas,” jelasnya.

Dengan dilakukannya operasi ini, Kapolres Gayo Lues berharap agar tujuan terciptanya situasi lalu lintas aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kamecetan, meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas bisa terwujud.[]