SIGLI – Dana satu kali perjalanan dinas (Surat Perintah Perjalanan Dinas/SPPD) dan uang makan anggota DPRK Pidie Rp739 juta sempat direncanakan dialihkan untuk penanganan Covid-19. Namun, rencana itu tak dilaksanakan lantaran anggaran dimaksud terpangkas saat penyesuaian kembali APBK Pidie 2020.
Hasil penelusuran portalsatu.com/ di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie, pekan lalu, dana itu tidak didapati dalam daftar pelaporan penggunaan anggaran oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pidie.
Berdasarkan penjelasan Kepala Pelaksana BPBD Pidie, Dewan Ansari, dari Rp5,2 miliar yang dianggarkan dari pos Belanja Tak Terduga (BTT) murni tahun 2020 dan BTT tambahan Rp10 miliar yang dikelola pihaknya, tidak terdapat dana hasil pengalihan satu kali perjalanan dinas dan uang makan anggota DPRK Pidie Rp739 juta itu.
Menurut Dewan Ansari, dari alokasi BTT murni Rp5,2 miliar, terserap sekitar Rp3 miliar lebih. Sisanya sekitar Rp2,3 miliar direncanakan untuk dibelanjakan dalam masa new normal ini. “Sejauh ini uang yang dihibahkan (pengalihan dari kegiatan) DPRK untuk penanganan Covid-19 yang sedianya dikelola Gugus Tugas hingga kini tidak tercantum dalam anggaran (untuk penanganan Covid-19),” katanya.
Dewan Ansari menjelaskan, dari Rp5,2 miliar anggaran dikelola Gugus Tugas Covid-19 Pidie, hanya ada laporan dari BPBD, Rumah Sakit Umum Tgk. Abdullah Syafi’i, Dinas Sosial, Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Di Tiro Sigli, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri.
Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, saat dikonfirmasi portalsatu.com/ melalui WhatsApp beberapa hari lalu, mengakui pihaknya sempat mengusulkan agar anggaran satu kali perjalanan dinas dan uang makan anggota dewan Rp739 juta dialihkan untuk penanganan Covid-19. Namun, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Pidie kemudian memasukkan dana Rp739 juta itu pada item penyesuaian.
“Awalnya dalam rapat dengar pendapat dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten (Pidie), kita meminta dana perjalanan (dinas) dan uang makan sebesar Rp739 juta dialihkan ke penanganan Covid-19. Tapi, semua masuk dalam pomotongan anggaran, saat penyesuaian anggaran itu tidak ada lagi,” ujar Mahfuddin.
Sekretaris Daerah Pidie, Idhami, kepada portalsatu.com/, Kamis, 23 Juli 2020, membenarkan anggaran yang diwacanakan untuk penanganan Covid-19 dari pos satu kali perjalanan dinas dan uang makan anggota dewan masuk dalam penyesuaian APBK 2020.
Sedang untuk penanganan Covid-19, kata Idhami, sudah ada pengalokasian Rp15,2 miliar dari pos Belanja Tak Terduga (BTT). Yakni, BTT murni Rp5,2 miliar dan BTT tambahan Rp10 miliar.
“Dana perjalanan dinas dan uang makan dewan masuk dalam penyesuain, sehingga tidak masuk lagi dalam anggaran penanganan Covid-19,” ujar Idhami.[]




