BANDA ACEH – Aparat kepolisian dari Polda Aceh berhasil membekuk seorang terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu di Banda Aceh. Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Direktur Reserse Narkoba,  Kombes Pol Rudi Achmad Sudrajat membenarkan, adanya penangkapan tersebut.

Terduga bandar sabu-sabu yang ditangkap berinisial Mul bin Ram (32) warga Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh. Ia ditangkap di kawasan Neusu Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. “Benar ada kita tangkap saat ini dalam tahapan penyelidikan,” katanya, Kamis, 26 Maret 2020.

Sebelum dilakukan penangkapan pihak kepolisian telah membuntuti mobil Suzuki S-Cross warna putih digunakan pelaku yang melintasi kawasan perbatasan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Sempat terjadi pengejaran oleh polisi terhadap pelaku. Akhirnya mobil yang digunakan pelaku berhasil dihentikan setelah menabrak salah seorang pengendara sepeda motor sedang melintas di jalan.

“Selama pengejaran itu, pelaku juga sempat menabrak seorang warga yang sedang melintas. Pelariannya terhenti saat pelaku menabrak sebatang pohon yang terletak di pinggir jalan,” jelas Rudi.

Rudi menyebutkan, pelaku akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah dilumpuhkan dengan cara ditembak pada kakinya. Usai tersangka ditangkap, kemudian polisi menggeledah mobil tersangka, di dalam mobil berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik warna bening, dan satu unit telepon selular.

“Saat ini tersangka sedang menjalani perawatan di rumah sakit, sejumlah barang bukti lainnya telah diamankan ke Polda Aceh, untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tegas Rudi. [Khairul]