BLANGKEJEREN – Penerbangan pesawat perintis yang biasanya melayani rute dari dari Gayo Lues ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar Aceh dan Bandara Internasional Kuala Namu, Medan, Sumatera Utara dan sebaliknya, dihentikan sementara waktu selama masa penangan wabah virus corona.
Penghentian penerbangan dilakukan berdasarkan permintaan Bupati Gayo Lues, H Muhammad Amru kepada kepada Kepala Kantor UPBU Lasikin Koordinator Wilayah Sinabang.
Amru mengatakan, penghentian penerbangan ke Bandara Patiambang terpaksa dilakukan pihaknya untuk mencegah penyebaran virus corona. Hal itu merujuk pada Keputusan Presiden RI nomor 9 tahun 2020 pentang perubahan atas Keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus tanggal 20 Maret 2020.
“Selain merujuk kepada Keputusan Presiden, kita juga merujuk kepada surat edaran Mentri Dalam Negeri RI Nomor 440/2436/S.J tentang pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan pemerintahan daerah tanggal 17 Maret 2020,” Jelas Amru, Kamis, 26 Maret 2020 di Blangkejeren.
Berdasarkan kedua putusan itu kata Amru, Pemkab Gayo Lues menyurati pihak terkait agar sementara waktu menghentikan penerbangan pesawat perintis ke Bandara Patiambang Blangkejeren sampai situasi dianggap kondusif, dan akan disurati kembali jika nantinya dibutuhkan lagi penerbangan setelah isu wabah virus corona berhenti.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gayo Lues, Noval mengatakan, Bandara Patiambang resmi ditutup sejak, Kamis, 26 Maret 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Semua pihak sudah sepakat bahwa penerbangan ke bandara Patiambang untuk sementara waktu dihentikan, baik dari Pemkab Gayo Lues maupun dari pihak penerbangan itu sendiri,” jelasnya. [**]



