Rabu, September 18, 2024

Polisi Gayo Lues Akan...

BLANGKEJEREN - Akun-akun palsu di media sosial facebook mulai bermunculan di Kabupaten Gayo...

Kajari Aceh Tenggara: Kami...

KUTACANE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, S.H., M.H., berkomitmen...

Tim Jabar Kembali Sabet...

KUTACANE - Tim Jawa Barat (Jabar) kembali merebut medali emas cabang olahraga arung...

Putra Anggota Polres Gayo...

BLANGKEJERN - Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh putra Gayo Lues Haikal Al-Fakhri, putra...
BerandaPolitikPolda Aceh Rutin...

Polda Aceh Rutin Periksa Senjata Api Personel

BANDA ACEH – Kepolisian Daerah Aceh melalui Bid Propam Polda Aceh memeriksa seluruh senjata api yang selama ini digunakan oleh personelnya, Senin, 1 Maret 2021.

Pemeriksaan tersebut untuk menghindari pelanggaran dalam menggunakan senjata api dan merupakan kegiatan rutin Polda Aceh untuk memastikan anggotanya taat syarat formil dan kompetensi dalam memegang senpi,

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol H. Iskandar, S. I. K., M. H yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si menyebutkan, pengecekan tersebut rutin dilaksanakan untuk memastikan senjata api yang digunakan anggota masih layak dan administrasinya lengkap.

Selain itu, jelas Iskandar, pengecekan senpi tersebut dilakukan juga secara serentak di seluruh jajaran yakni polsek dan polres yang bertujuan untuk memastikan bahwa anggota Polda Aceh telah memenuhi syarat formil dalam memegang senjata api.

“Kami selaku pembina dan pengawasan personel berkewajiban untuk mengecek kelengkapan tersebut. Terutama syarat formil seperti hasil psikologi yang dilakukan secara berkala, surat senjata, kebersihan dan kelayakan senpi,” jelasnya, sebagaimana siaran pers yang diterima redaksi portalsatu.com.

Kata Iskandar, selain syarat formil, Polda Aceh juga mensyaratkan personelnya yang memegang senpi untuk melengkapi syarat kompetensi.

“Selain syarat formil, syarat kompetensinya juga harus ada. Misalnya yang bersangkutan harus dilatih dalam menggunakan senpi seperti cara mengamankan senjata, cara menembak dan ketepatan dalam menembak,” pungkas Kombes Pol Iskandar.[]tla

Baca Juga: Prof Syamsul Rijal: Pentingnya Pemerintah Bersinergi dengan Ulama

Baca juga: