BANDA ACEH – Tim khusus Ditresnarkoba Polda Aceh mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram dari tangan K (21) di Meunasah Pulo, Sawang, Aceh Utara, Sabtu, 12 Agustus 2017. 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gunawan dalam keterangan resminya mengatakan, kasus itu sudah diselidiki oleh pihak kepolisian jauh sebelum hari penangkapan. Mulanya, Jumat 4 Agustus 2017, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa ada narkotika jenis sabu turun di daerah Aceh Timur. 

Personel Timsus Ditresnarkoba Polda Aceh pun bergerak cepat dan menyelidiki info tersebut. Senin, 7 Agustus 2017, personel kepolisian akan melakukan transaksi dengan cara menyamar sebagai pembeli.  Namun, pemilik barang (Mr. F), meminta transfer uang sebesar Rp150 juta sebagai tanda jadi. 

Tim tidak menyanggupi hal tersebut. Dilakukanlah negosiasi sampai muncul kesepakatan ada barang ada uang. Selanjutnya, Rabu 9 Agustus 2017, terjadi kesepakatan kembali sehingga personil kepolisian yang menyamar sebagai pembeli diarahkan oleh Mr. F untuk menunggu di jembatan Ara Kundo Aceh Timur. Tak lama kemudian Mr. F mengarahkan kembali ke wilayah Idi Cut Aceh Timur.

Bripka T Fandy dan Briptu Haris  yang tergabung dalam tim khusus mencoba melihat barang yang dipesan tersebut. Setelah bertemu dengan seseorang kepercayaan Mr. F, maka diperlihatkan barang sebanyak 1 Kg. Karena kesepakatan transaksi 5 Kg, tetapi kuir Mr F hanya memperlihatkan 1 Kg, maka transaksi dibatalkan. 

Pada Sabtu, 12 Agustus 2017, sekira pukul 07.00 WIB, tim kembali mendapatkan telepon dari  Mr. F untuk melakukan kesepakatan. Sekira pukul 15.00 WIB kemudian transaksi dilakukan di daerah Meunasah Pulo Kecamatan Sawang Aceh Utara. Polisi kemudian menggerebek dan berhasil menangkap tersangka KA bin H.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti 10 kilogram narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor Vario, dan tiga unit handphone. “Dari hasi introgasi terhadap tersangka KA bin H, didapat keterangan bahwa barang tersebut diambil di jalan Elak, tepatnya di pinggir jalan dekat tiang listrik,” kata Kombes Pol Gunawan.[]