Selasa, September 17, 2024

Mahasiswa PSDKU USK Gayo...

BLANGKEJEREN - Ratusan mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Syiah Kuala...

Tujuh Organisasi Deklarasikan Komite...

BANDA ACEH – Tujuh organisasi mendeklarasikan Komite Keselamatan Jurnalis (KKI) Aceh di Banda...

Sejumlah Akun Palsu Catut...

BANDA ACEH - Sejumlah akun palsu yang mengatasnamakan H.M. Fadhil Rahmi, Lc., M.Ag.,...

Sambut Maulid Nabi, Jufri...

ACEH UTARA - Menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1446 Hijriah atau...
BerandaPolisi Aceh Besar...

Polisi Aceh Besar Bekuk Lima Tersangka Sabu

BANDA ACEH – Lima tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar, Minggu, 17 Desember 2017 sekira pukul 21.00 WIB lalu. Mereka tertangkap tangan saat sedang transaksi sabu di sebuah rumah, di kawasan Gampong (Desa) Bak Cirih, Kecamatan Montasik, Aceh Besar.

“Adapun penangkapan terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku yang sering melaksanakan transaksi jual beli sabu di kawasan Desa Bak Cirih,“ kata Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto saat dikonfirmasi portalsatu.com, Selasa, 19 Desember 2017.

Kelima tersangka masing-masing warga Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, berinsial DS, 20 tahun, warga Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, RF, 24 tahun, dan RF, 22 tahun, serta warga Kecamatan Bandar Raya, Kota Banda Aceh, S, 27 tahun, dan H, 28 tahun.

“DS, 20 tahun, dan RF 24 tahun, ekspelajar. RF, 22 tahun, seorang mahasiswa, serta S, 27 tahun, dan H, 28 tahun, tukang bangunan,” kata Kapolres Aceh Besar.

Dari penangkapan dan penggeledahan kelima tersangka di TKP, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Besar berhasil menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu seberat 1 gram, 1 buah alat hisap bong beserta pipet kaca yang masih tersisa sabu, 4 unit telepon genggam, dan 4 buah pemantik api (macis).

''Saat ini kelima tersangka dan seluruh barang bukti masih diamankan di Mapolres Aceh Besar guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lanjut,'' katanya.[]

Baca juga: