LHOKSEUMAWE- Anggota reserse kriminal Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan bawang merah ilegal seberat 1,53 ton dari sebuah bus yang melintasi Mapolres setempat pada Jumat, 18 Maret 2016 kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.
Bawang tersebut diangkut dari Aceh Tamiang dan hendak dibawa menuju Pidie Jaya.
Berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penyelundupan barang tanpa dokumen yang berlalu lalang di Aceh, kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono, melalui Kasat Reskrim AKP Yasir, kepada portalsatu.com, Senin, 21 Maret 2016 mengenai informasi keberadaan bawang meral illegal di dalam bus tersebut.
Yasir menambahkan, diduga bawang ilegal tersebut berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui perairan Aceh Tamiang dengan tujuan ke seluruh kabupaten dan kota di Aceh.
Malam itu, bus jenis Kurnia BL 7456 PB yang dikemudikan oleh Marzuki melintas dari arah timur menuju arah barat. Dari laporan tadi, kita langsung menyetop di depan Mapolres. Setelah kita geledah di bagasi ditemukan 153 karung bawang merah tanpa dokumen, kata Yasir.
Yasir juga mengatakan, pihaknya terus melacak keberadaaan pengirim (Aceh Tamiang) beserta penerima barang tersebut di Pidie Jaya. Saat ini kita belum bisa pastikan siapa pemilik bawang ini. Sebab, nomor telepon yang diberikan oleh sang sopir sudah tidak aktif lagi, untuk itu kita terus melacak keberadaan mereka sementara sang sopir tetap kita mintai keterangan lebih lanjut nantinya, ujar AKP Yasir.
Sementara barang bukti 1,53 ton bawang tersebut kini diamankan di Mapolres setempat. Saat ini sedang kita lakukan koordinasi dengan tim pelelangan guna melelang barang tersebut supaya digunakan sebagaimana mestinya, kata.[](ihn)


