LHOKSEUMAWE – Polisi mengamankan dua pria yang membawa senjata api rakitan dengan menggunakan mobil minibus jenis Dahatsu Senia BK 1236 QW, di Gampong Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Jumat, 1 Februari 2019, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Dua pria tersebut berinisial S (30), warga Gampong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabih, Aceh Jaya, dan M (26), warga Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani, mengatakan mulanya warga yang sedang melaksanakan jaga malam di Dusun A Gampong Ujong Pacu melihat satu mobil jenis Dahatsu Senia warna putih tiba-tiba berhenti. Orang dalam mobil itu meminta warga untuk membuka poltal (pintu gerbang) yang dipasang di depan pos jaga tersebut. Petugas jaga malam di gampong tersebut berjumlah sebannyak 11 orang lalu turun dari pos jaga.
“Warga (yang bertugas jaga) melihat ada empat orang yang berada di dalam mobil itu. Kemudian warga meminta mereka untuk turun dari mobil, dan dua orang di antaranya langsung melarikan diri. Sedangkan dua orangn lagi langsung diamankan oleh warga yang melaksanakan jaga malam tersebut,” kata Ahmad Yani, dikonfirmasi portalsatu.com/.
Menurut Ahmad Yani, indetitas yang melarikan diri itu berinisial Z (32) warga Gampong Lhok Buya, Kecamatan Krung Sabih, Aceh Jaya, dan TM (35) warga Gampong Ulee Blang, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.
Yani menyebutkan, barang bukti diamankan yakni sepucuk senjata laras panjang rakitan, sepucuk pistol FN jenis airsoftgun, sepucuk pistol FN macis, 11 butir amunisi AK 47, selembar STNK mobil, dan dua handphone.
Selanjutnya, satu pelat nomor polisi BK 637 A, selembar surat kuasa utang piutang, sebuah sebo warna hitam, sebuah kaus lengan panjang warna hitam, sebuah kaus warna hitam lengan pendek, satu stel sepatu PDL TNI, sebuah tas warna cokelat, dua pasang sandal warna hitam, dan satu mobil jenis Dahatsu Senia warna putih nopol BK 1236 QW.
“Kita telah melakukan olah TKP. Dari hasil interogasi sementara bahwa motif para tersangka membawa senjata api rakitan itu mereka ingin melakukan penculikan terhadap geuchik di wilayah Kecamatan Nisam. Tersangka yang diamankan masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Sementara tersangka yang melarikan diri sedang dialakukan penyisiran untuk pencarian oleh anggota Polsek Muara Satu yang di-backup tim Unit Reaksi Cepat (URC),” ungkap Ahmad Yani.[]



