SIGLI – Polres Pidie menangkap Rsl, 45 tahun, seorang pedagang yang diduga menimbun 12,1 ton pupuk bersubsidi dari berbagai jenis, di Gampong Unoe U Bungkok, Kecamatan Geulumpang Baro, Kabupaten Pidie, Senin, 26 Februari 2018 sekira pukul 13:00 WIB. Penangkapan Rsl dilakukan setelah adanya informasi keluhan petani terkait kelangkaan pupuk.
"Setelah digeledah di gudang milik tersangka, tim menemukan ratusan zak pupuk dari berbagai jenis dengan total 12,1 ton," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi, kepada portalsatu.com/ di Mapolres Pidie, Senin, 26 Februari 2018.
Dia mengatakan saat ini tersangka Rsl bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie. Sementara barang bukti yang disita petugas adalah pupuk Poska sebanyak 94 zak, pupuk urea sebanyak 60 zak, pupuk Sp 36 sebanyak 70 zak, dan pupuk ZA sebanyak 18 zak.[]

