LHOKSUKON – Dua anak di bawah umur, IR (13) dan RIS (12), diamankan polisi saat sedang menghirup aroma lem (ngelem) di lantai dua Masjid Raya Pase, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin, 18 Desember 2017 sekitar pukul 11.30 WIB. Dua anak putus sekolah itu diamankan Brigadir Koko Ritongo, anggota Sat Binmas Polres Aceh Utara bersama security masjid setempat.

“Lantai dua masjid belum difungsikan, informasi dari panitia masjid tempat itu sering berkumpul anak-anak untuk ngelem di jam tertentu. Hingga siang tadi, kita amankan dan bawa mereka ke Polsek untuk dibina,” ujar Bripka Koko.

Sementara itu Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin via rilis kepada portalsatu.com/ mengatakan, "Selama ini panitia masjid dibuat resah, mereka melawan saat diingatkan. Saat didatangi anggota tadi, di tangan mereka terdapat plastik berisi lem. Jelas sekali kalau mereka saat itu sedang ngelem."

Jafar mengatakan kedua anak tersebut diberi pembinaan dan diminta menandatangani surat perjanjian tidak akan menghirup lem lagi. “Kita imbau para orang tua agar mengawasi pergaulan dan tingkah laku anak, terutama bila berada di luar rumah. Dampak dari pemakaian lem itu sangat berbahaya bagi kesehatan,” kata AKP M Jafaruddin. []