LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe terus memburu komplotan pengebom Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Lhokseumawe. Pelaku yang buron adalah J, yang identitasnya telah dikantongi oleh petugas Polres setempat.
Kita telah mengantongi identitas J. Dia telah kita masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lhokseumawe. Kita akan terus buru untuk mengungkap motif dibalik kejadian tersebut, kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa, 25 Oktober 2016 kemarin.
Hendri juga menyebutkan, sebelumnya petugas telah berhasil menangkap A dan R. Di sana A merupakan warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, yang saat kejadian berada di luar LP untuk menjemput tersangka utamanya F. Sementara R adalah Napi kasus narkoba. R turut membantu F dalam melakukan aksinya termasuk ikut dalam memasok bahan baku membuat bom.
Saat ini kita ketahui motif peledakan tersebut untuk melarikan diri dari LP, namun hal ini masih akan kita perjelas pada saat memeriksa tersangka F yang saat ini masih berada di rumah sakit untuk menerima perawatan intensif sebab dua tangannya terpaksa diamputasi akibat terkena bom yang dibuatnya itu, kata Hendri.
Hendri berharap dengan penangkapan A dan R maka persembunyian J diketahui untuk pengembangan kasus tersebut.[]


