SUKA MAKMUE – Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun asal Nagan Raya diduga dicabuli oleh Rahmat, 25 tahun, seorang sopir truk pengangkut mobil potong padi. Tindakan bejat tersebut dilakukan tersangka yang berasal dari Pidie Jaya ini di dalam truk, Rabu, 4 Mei 2016 lalu.

“Kami sudah menerima laporan dari ayah korban terkait pencabulan yang dilakukan Rahmat,” kata Wakapolres Nagan Raya, Kompol Tirta melalui Kapolsek Seunagan Timur, Ipda Wahidin Adam, Jumat, 6 Mei 2016.

Informasi yang diterima portalsatu.com, tersangka pencabulan kini sudah melarikan diri setelah melakukan aksi bejatnya kepada bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD) tersebut.

“Hingga saat ini, kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka,” kata Wahidin.[](bna)

Laporan: Riski Bintang