LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe bersama Balai Besar Pengawasan Obat- obatan dan Makanan (BBPOM) Provinsi Aceh melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah titik pasar di Lhokseumawe. Hal ini merupakan upaya menindaklanjuti laporan maraknya beredar mie dicampur boraks yang telah meresahkan warga, Kamis 15 Desember 2016.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Yasir, mengatakan, untuk hari ini ada beberapa titik pasar di Lhokseumawe, dilakukan sidak dan pemeriksaan oleh BBPOM. 

“Saat ini kami fokus kepada produsen pembuatan mie tepung di sejumlah titik. Seperti, di Pasar Inpres ada enam titik di lanjutkan ke Pasar Cunda empat titik yang kami ambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan,” kata AKP Yasir, kepada para wartawan, Kamis siang usai sidak.

Yasir menyebutkan hal ini dilakukan menindak lanjuti sejumlah laporan dan pemberitaan, tentang maraknya mie yang mengandung borak beredar di Lhokseumawe dan sekitarnya.

“Dalam mengantisipasi agar hal tersebut tidak berlanjut pihak kepolisian bersama BBPOM melakukan sidak ke sejumlah pasar, khususnya bagi usaha mie kiloan,” tambah Yasir.

Yasir menambahkan beberapa usaha pembuatan mie yang  diperiksa pada hari ini semua negatif, tidak di temukan adanya kandungan boraks. Meskipun begitu kegiatan ini akan terus dilakukan secara dor to dor.

“Sejauh ini kami belum memiliki alat untuk melakukan pemeriksaan terhadap kandungan mie yang mengandung boraks. Kami imbau agar pemilik usaha pembuatan Mie kiloan agar tidak menggunakan boraks. Hal tersebut selain untuk menjaga kepuasan bagi konsumen juga untuk menjaga kesehatan masyarakat,” tambah AKP Yasir.[]