BANDA ACEH – Polisi menggagalkan pengiriman paket berisi ganja 100 kilogram melalui salah satu perusahaan jasa pengiriman di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh, Jumat, 22 Desember 2017, sekira pukul 22.00 WIB.
“Informasi diterima anggota di lapangan, ganja tersebut akan dikirim ke Surabaya dan Karawang,'' kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Misbahul Munauwar, Sabtu, 23 Desember 2017.
Misbahul menyebutkan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan di loket perusahaan jasa pengiriman tersebut. “Ternyata benar ada pengiriman tiga kardus barang yang di dalamnya berisi ganja seberat kurang lebih 100 kilogram yang dilapisi kayu di atasnya,'' kata dia.
Menurut Misbahul, paket berisi ganja tersebut lantas diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.[]


