LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil melacak identitas tiga pemilik ladang ganja yang kabur saat penyergapan di Dusun Lhok Drien, Desa Seumirah, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Rabu lalu.
“Identitasnya sudah kita kantongi, dan kemarin juga sudah kita geledah rumah ketiga tersangka yang melarikan diri tersebut,” kata Kasatres Narkoba Polres Lhokseumawe AKP Sofyan kepada portalsatu.com, Kamis, 3 Maret 2016.
Menurut Sofyan, saat menemukan ladang ganja sekitar 10 Ha, pihaknya hanya berhasil menangkap satu dari empat pemilik tanaman haram tersebut.
Sofyan menambahkan, ketika pihaknya kemudian menggeledah rumah tiga tersangka itu sudah dalam keadaan kosong atau tidak ada lagi pemiliknya.
“Terkait nama dan alamatnya masih kita simpan sementara untuk pengembangan lanjutan,” ujar Sofyan.
Ditanya apakah ada ladang ganja di lokasi lainnya di kawasan Nisam, Sofyan menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.[]

