LHOKSEUMAWE – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe berinisial S alias Tgk. M dinyatakan positif mengonsumsi sabu. S masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe.
“Yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba sabu-sabu. Hal lain belum bisa kita jelaskan, karena masih proses pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Misbahul Munauwar, dihubungi portalsatu.com/, Senin, 2 April 2018.
Pantauan portalsatu.com/ di Mapolres Lhokseumawe, Senin, sekitar pukul 13.00 WIB, S terlihat dibawa petugas dari ruang tahanan ke ruang pemeriksaan Unit 1 Satresnarkoba Polres Lhokseumawe. Saat sejumlah wartawan mengajukan pertanyaan, S yang memakai baju tahanan dan penutup wajah, merespons dengan menggelengkan kepalanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KIP Lhokseumawe berinisial S alias Tgk. M ditangkap polisi terkait kasus sabu, di ruangan kerjanya, Jumat, 30 Maret 2018, malam.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Misbahul Munauwar mengatakan, polisi menyita kaca pirek berisi sabu seberat 1,34 gram yang disimpan dalam laci meja kerja S dan satu bong (alat isap) di atas lemari. Ada juga dua pipet yang dijadikan sendok.
Menurut Misbahul, berdasarkan keterangan tersangka S, sabu itu didapatkan dari Rk, warga Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. “Rk sudah kita masukkan dalam DPO. Sedangkan S masih diperiksa di Polres Lhokseumawe,” ujarnya. (Baca: Ketua KIP Lhokseumawe Ditangkap)[]


