LHOKSEUMAWE Penyelidik Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe sedang menyelidiki dana Baitul Mal Kota Lhokseumawe. Diduga selama ini dana zakat tidak disimpan pada rekening tersendiri, sehingga rawan digunakan untuk keperluan di luar kegiatan usulan Baitul Mal.
Benar, kita sedang dalami permasalahan (dana Baitul Mal Lhokseumawe) itu, tapi masih tahap meminta klarifikasi, ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu menjawab portalsatu.com lewat telepon seluler, Selasa, 20 Juni 2017, sekitar pukul 12.27 WIB.
Budi menyebutkan, penyelidik telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang dikelola Baitul Mal Lhokseumawe. Ada beberapa pihak yang sudah kita panggil untuk dimintai klarifikasi terkait permasalahan itu, katanya.
Informasi diperoleh portalsatu.com, sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan oleh penyelidik Unit Tipikor, termasuk Kepala Baitul Mal dan mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Kabarnya, setelah sejumlah pihak dimintai keterangan, belakangan sudah ada rekening tersendiri di Bendahara Umum Daerah (BUD) Lhokseumawe untuk menyimpan dana zakat.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan ketentuan diatur dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal, PAD kabupaten/kota bersumber dari zakat disimpan dalam rekening tersendiri BUD yang ditunjuk bupati/wali kota. Dana hasil zakat pada rekening tersendiri itu hanya dapat dicairkan untuk kepentingan program dan kegiatan yang diajukan Kepala Baitul Mal kabupaten/kota.
Ditanya apakah ada dibuka rekening khusus (tersendiri) BUD untuk menyimpan PAD bersumber dari zakat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Lhokseumawe Azwar saat dihubungi lewat telepon seluler, 8 Juni 2017, mengatakan, Rekeningnya di DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) Baitul Mal.
Bendaharanya di Baitul Mal. Jadi, mereka yang tahu, kata Azwar saat ditanya sisa dana zakat di rekening khusus. (Baca: Ditanya Rekening Khusus Dana Zakat, Ini Kata Kepala BPKK Lhokseumawe)
Kepala Sekretariat Baitul Mal Lhokseumawe T.M. Zuhri, S.H., M.Hum., menjawab portalsatu.com lewat telepon seluler, 8 Juni 2017, menyatakan saat ini saldo dalam kas khusus zakat Rp8 miliar lebih, sebagian di antaranya akan digunakan membangun 50 rumah duafa tahun 2017. Zuhri menyampaikan itu saat memberi penjelasan tentang dana pembangunan 22 rumah fakir dan miskin atau kaum duafa tahun 2016 yang sempat terutang, kini sudah dibayar lunas Rp1,5 miliar lebih.
Zuhri menjelaskan, tertundanya pembayaran pada tahun 2016 karena kondisi keuangan daerah saat itu defisit. Tidak ada Pemko mengambil dana zakat untuk keperluan lain, karena tidak dibenarkan dalam aturan mengalihkan dana zakat untuk kegiatan lain, hanya saja masalahnya tertunda pembayaran, kata Zuhri menanggapi isu yang menyebutkan sebagian dana zakat diduga digunakan untuk keperluan lain sehingga dana pembangunan rumah fakir dan miskin tahun 2016 sempat terutang. (Baca: Sempat Terutang, Baitul Mal: Dana Rumah Fakir dan Miskin Sudah Lunas)[](idg)



