BIREUEN – Tim Independen Penjaringan Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen telah menyerahkan 15 nama calon anggota BMK Bireuen yang lulus seleksi kepada bupati.
Informasi itu disampaikan Sekretaris Tim Independen Penjaringan Keanggotaan Badan BMK Bireuen, Mulyadi, S.H., dikonfirmasi portalsatu.com/ via pesan Whatsapp, Kamis, 24 April 2025.
Sementara terkait waktu penyerahan, Mulyadi mengaku telah dilakukan pada 21 April 2025, sebelum tim independen memenuhi undangan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen.
Informasi itu berbeda dengan yang disampaikan Ketua Tim Independen Penjaringan Keanggotaan BMK Bireuen, Dr. Nazaruddin Abdullah, M.A.
Kepada portalsatu.com/ pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 14.45 WIB, Nazaruddin mengatakan, “Rencana besok (Selasa, 22/4, Insya Allah”.
Baca juga: Tim Penjaringan Tetapkan 15 Calon Anggota BMK Bireuen Lulus Seleksi, tak Diumumkan
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyoroti Tim Independen Penjaringan Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen peridoe 2025-2030 yang memilih tidak mempublikasikan 15 nama hasil seleksi.
Koordinator MaTA, Alfian dihubungi portalsatu.com/, Selasa, 22 April 2025, malam, mengatakan sikap tim penjaringan tersebut dapat memunculkan kecurigaan publik dan membatasi ruang partisipasi publik.
Menurut Alfian, apabila tidak ada pelarangan untuk mempublikasikan hasil seleksi, maka daripada ditutupi lebih baik dipublikasikan agar publik bisa mengetahui siapa saja calon yang lulus seleksi oleh tim penjaringan.
“Bila tim penjaringan tetap tidak mempublikasikan, maka publik patut menduga tim penjaringan menerima orang-orang yang berafiliasi dengan partai politik, birokrasi maupun dengan para pemodal,” tutur Alfian.
Baca: 15 Calon Keanggotaan BMK Bireuen Lulus Seleksi tak Dipublikasi, MaTA: Publik Patut Curiga.[]






