LHOKSUKON – Tiga tersangka pencuri kambing yang babak belur dan sempat pingsan setelah diamuk massa, kini sudah siuman. Dua di antaranya masih menjalani perawatan di Puskesmas Lhoksukon, dan satu di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia (RSUCM) Lhokseumawe. Sementara seorang tersangka lainnya yang berhasil kabur, telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saiful Anwar dan Supriyadi dirawat di Puskesmas Lhoksukon, sedangkan M. Yani di RSUCM Lhokseumawe. Bangkai mobil yang dibakar massa sudah diamankan di polres dengan cara diangkut truk. Demikian juga dengan lima kambing hasil curian. Sejauh ini belum ada konfirmasi dari pemilik mobil rental Xenia BL 823 AG tahun 2012 tersebut,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi kepada portalsatu.com, Jumat, 29 Juli 2016.

Mahliadi menyebutkan, tersangka Saiful dan Supriyadi sudah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Pengakuan dua tersangka itu, kata Mahliadi, pencurian kambing itu merupakan ide tersangka Apa Doe yang behasil kabur. Rencananya kambing itu akan dijual untuk biaya tambahan jalan-jalan ke Medan.

“M. Yani juga sudah siuman, namun belum bisa dimintai keterangannya. Kami juga sudah memintai keterangan tiga saksi, termasuk warga pemilik dua kambing. Terkait tersangka Apa Doe telah ditetapkan sebagai buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Polres Aceh Utara,” ujar Mahliadi.

Mahliadi minta warga yang merasa telah kehilangan kambing agar segera datang ke Polres Aceh Utara. “Dua kambing sudah ada pemiliknya, sedangkan tiga lainnya belum diketahui pemiliknya,” pungkasnya.[]