SIGLI – Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie mengajak polres setempat menjain kerja sama untuk mencegah peredaran narkoba dan korupsi di lingkungan sekolah. Upaya pencegahan itu melalui sosialisasi kesadaran hukum bagi siswa dan dewan guru.

Hal itu telah disampaikan Kadis Pendidikan Pidie Murthalamuddin, S.Pd., M.SP., baik secara lisan maupun lewat surat permohonan kepada Kapolres Pidie.

“Kita mengajak kerja sama dengan polres agar dapat menurunkan personel ke sekolah-sekolah sebagai pembina upacara dan mensosialisasi peraturan perundang-undangan,” kata Murthalamuddin kepada portalsatu.com, Jumat, 29 Juli 2016.

Menurut Murthala, kebijakan itu diambilnya bertujuan agar penyalahgunaan narkotika di sekolah serta penyelewengan anggaran bidang pendidikan dapat terhindarkan.

“Mengingat sasaran dari para pengedar narkoba selama ini para siswa SMP dan SMA. Jika itu tidak dikendalikan sedini mungkin, maka banyak generasi muda akan rusak akibat pengaruh narkoba,” ujar Murthala.

Selain bahaya norkoba, kata Murthala, personel polisi yang diturunkan ke sekolah-sekolah juga akan mensosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Undang-undang tentang Lalu Lintas juga jadi bagian sosialisasi bagi siswa-siswa sekolah,” kata Murthala.

Surat permohonan dikirimkan Dinas Pendidikan ke Polres Pidie tanggal 18 Juli 2016, menurut Murthala, sebagai upaya mewujudkan lingkungan sekolah bersih dari pelanggaran aturan demi terciptanya generasi muda berakhlak mulia.

“Pak Kapolres sangat mendukung, bahkan langsung menerjunkan personel ke sekolah-sekolah. Kegiatan ini akan berlangsung sepanjang tahun ini,” pungkas Murthala.[]