LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Batu, Aceh Utara berhasil menyita 20 bal ganja dalam sebuah gubuk  di Dusun Leupon, Gampong Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Jumat, 28 April 2017, sekitar pukul 01.00 WIB. Namun, polisi tidak menemukan tersangka dalam gubuk kecil berdinding tepas itu.

“Petugas piket malam itu mendapat kabar dari warga, ada ganja di lokasi tersebut. Petugas didampingi aparatur desa berusaha melakukan penggerebekan. Sayangnya kita hanya berhasil mendapatkan ganja, sedangkan pemilik sekaligus penghuni gubuk tidak ada di lokasi,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Muara Batu AKP Nasir.

Menurut Nasir, ganja siap edar itu balut dengan lakban, 11 bal disimpan dalam kardus, sisanya disembunyikan di karung.

“Saat ini kita menyelidiki pemilik ganja-ganja ini, kita juga sedang mencari pemilik gubuk. Bila pemillik gubuk berhasil ditangkap kemungkinan besar pemilik barang itu kita ketahui,” jelas Nasir.[]