BLANGKEJEREN – Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues menangkap dua pemuda yang diduga sedang menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu di halaman Masjid Asal Penampaan Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Rabu, 20 Agustus 2025.

Terduga penjual narkotika yang ditangkap itu berinisial FS (18), warga Dusun Raklunung, Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, dan ZS (18), warga Dusun Raklunung, Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren. Dari keterangan pelaku, sabu tersebut sudah laku terjual.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues Iptu Bambang Pelis, S.H., M.H., Jumat malam, 22 Agustus 2025, mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pemuda tanggung yang dicurigai sebagai pengedar/menjual narkotika jenis sabu di halaman Masjid Asal Penampaan.

“Mendapat laporan tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Sekira pukul 16.30 WIB petugas mengamankan dua pemuda itu. Lalu dilakukan penggeledahan sehingga ditemukan barang bukti didompet FS berupa dua paket yang diduga narkotika jenis sabu, dibungkus dengan plastik bening dengan berat 2,32 gram, satu buah kaca pirex warna putih bening, satu buah sendok takar sabu yang terbuat dari pipet yang digunakan untuk sabu,” katanya.

Hasil penggeledahan terhadap ZH, polisi menemukan barang bukti dikantung Jacket Hoodie berupa satu paket plastik bening diduga berisikan sabu seberat 0,56 gram.

“Setelah itu dilakukan interogasi awal terhadap dua orang pelaku ini, pelaku ini mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari orang tua (ayah kandung) pelaku FS di rumahnya di Desa Agusen, Kecamatan Balangkejeran, Kabupaten Gayo Lues,” ujarnya.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk dan menangkap orang tua FS di rumahnya. Namun, orang tua FS tidak berada di rumah. Sehingga petugas melakukan penggeledahan dengan didampingi kepala dusun, warga dan pelaku FS.

“Petugas menemukan/menyita barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 16,46 gram, satu buah timbangan digital yang digunakan pelaku untuk menimbang sabu, satu buah alat isab sabu (bong) yang terbuat dari botol susu bayi, dan saat ini petugas masih memburu orang tua FS,” katanya.

Pihaknya akan terus memfokuskan memburu pelaku pengedar maupun kurir narkotika. Langkah preventif akan terus dibangun dengan masyarakat guna membasmi narkoba di Negeri Seribu Bukit ini.[]