BANDA ACEH – Polisi bersama petugas pengamanan bandara menangkap empat tersangka kurir dan menyita barang bukti sabu ratusan gram di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Ahad, 27 Oktober 2019, sore. Polisi kini memburu pria asal Bireuen, WK, yang diduga pemilik barang haram itu
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Senin, 28 Oktober 2019, mengatakan, empat kurir sabu itu berinisial MZ (31), dan MR (43), warga Desa Calok, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, MS (31) warga Banda Aceh, dan DD (40), warga Bekasi.
Menurut Trisno, mulanya petugas bandara mencurigai gelagat MR, calon penumpang pesawat usai melewati security check point (SCP). Selanjutnya, petugas memeriksa MR yang akan berangkat ke Jakarta dan menemukan paket sabu di dalam sepatunya.
Polisi kemudian mengamankan tersangka itu. Tak lama kemudian petugas melakukan pengembangan hingga mengamankan tiga tersangka lainnya, MZ, DD dan MS, di dalam pesawat. Saat DD dan MS digeledah, ditemukan barang bukti sabu di dalam sepatu dan dompetnya. Sedangkan pada MZ tidak ditemukan barang bukti sabu.
“Saat diamankan itu, pesawat belum berangkat. Karena adanya penangkapan tersangka, keberangkatan pesawat sempat tertunda,” kata Trisno.
Trisno menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan diketahui ternyata tersangka MZ menyembunyikan sabu di kursi pesawat. Sehingga sabu tersebut sempat diterbangkan pesawat ke Jakarta. “Barang bukti yang dibawa oleh pesawat sedang proses pengiriman ke Aceh,” ungkapnya.
Menurut dia, penyelundupan sabu dari Aceh melalui Bandara SIM ke Jakarta merupakan modus baru yang dilakukan kurir narkoba. “Sabu yang dibawa oleh kurir dipecah-pecah dalam beberapa paket. Dari empat tersangka, berhasil kita amankan empat paket. Dalam satu paket itu sekitar 100 gram,” ujar Trisno.
Trisno melanjutkan, pengakuan tersangka MZ, sabu itu diperoleh dari seorang warga Bireuen, kemudian barang haram itu dibawa ke Banda Aceh, selanjutnya dipecah-pecah menjadi empat paket. Polisi kini sedang memburu WK, pria asal Bireuen yang diduga pemilik sabu tersebut.
“Pengakuan empat tersangka kurir itu, mereka dibayar dengan ongkos Rp10 juta. Katanya, saat tiba di bandara di Jakarta akan ada yang jemput. Namun, hingga kini kita belum mengetahui siapa orang yang akan menerima sabu itu,” ucapnya
Trisno menambahkan, dalam kasus itu pihaknya mengamankan barang bukti sabu sekitar 450 gram.[]
Penulis: Khairul Anwar




