BANDA ACEH – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Aceh berhasil menangkap A, 53 tahun, tersangka penjual dan pembeli tringgiling serta satwa yang dilindungi lainnya. Selama ini, tringgiling tersebut dijadikan bahan baku untuk obat dan juga sabu.
“Dari pengalaman, sisik tringgiling biasanya menjadi salah satu bahan baku sabu, selain dibuat obat-obatan,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis, 20 Juli 2017.
Konferensi pers tersebut turut didampingi Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay, Kasubdit PID Humas Polda Aceh, AKBP Sulaiman, dan Kasubdit IV Tipiter Dit Reskrim AKBP Erwen.
Kasubdit PID Humas Polda Aceh AKBP Sulaiman menyebutkan tringgiling juga digunakan untuk perhiasan.
Jadi sisik ini biasa kita lihat dijadikan bahan untuk lampu hias yang disambung itu sehingga menjadi lampu hias. Yang kedua kita lihat, sisik ini dibuat untuk kalung, kata AKBP Sulaiman.
Sementara Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay, mengatakan perdagangan tringgiling lebih banyak dilakukan di negara Cina. Namun dia tidak tahu tujuan penjualan satwa-satwa liar tersebut.
Banyak yang ditangkap di Batam, Jakarta, tringgiling di satu kapal. Itu semua pelaku-pelakunya dari Cina atau tujuan akhir, katanya lagi.[]



