JAKARTA – Polisi menangkap penyebar foto cawapres 01, Ma'ruf Amin, yang mengenakan baju sinterklas. Foto itu sudah diedit oleh seseorang lalu disebarkan pelaku di Aceh.

“Pelaku berinisial S (31),” kata Karo Penmas Div. Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, dikonfirmasi, Kamis, 27 Desember 2018.

Foto Ma'ruf Amin mengenakan baju sinterklas dan mengucapkan Selamat Natal ramai di media sosial. Rupanya, foto itu sudah diedit oleh seseorang. Foto dan video asli Ma'ruf Amin mengenakan pakaian jas hitam, kain sarung dan peci hitam.

“Pelaku ditangkap Rabu (26/12) sore. Untuk lebih jelasnya silakan ke Polda Aceh,” ujar Dedi Prasetyo.

Pelaku dijerat pasal 35 J0 51 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 14 ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Paraturan Hukum Pidana.[]Sumber: kumparan.com