LHOKSEUMAWE – Anggota URC Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe, menangkap dua terduga pelaku pencurian besi milik PDAM di bawah jembatan Cunda, Lhokseumawe, Rabu, 9 Mei 2018, sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua terduga pelaku tersebut berinisial JO (41), warga Keude Cunda, Lhokseumawe, dan DA (41), warga Keude Cunda, Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kabag Ops Kompol Ahzan mengatakan, mulanya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi pencurian besi milik PDAM di bawah jembatan Cunda. Lalu pihaknya langsung menuju lokasi itu dan melihat dua orang sedang memotong besi di bawah jembatan tersebut.
“Kemudian anggota (polisi) langsung menangkap terduga pelaku itu, dan dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Ahzan, dikonfirmasi portalsatu.com/, Rabu, 9 Mei 2018, sore.
Menurut Ahzan, barang bukti yang diamankan di antaranya sebuah gergaji besi, dua pasang sandal, satu plat besi PDAM yang sudah dipotong, dan satu sepeda motor jenis Supra X nopol BL 6266 NE.[]
Penulis: Muhammad Fazil


