BLANGKEJEREN – Personel Polres Gayo Lues menembak SU, warga Desa Rema Tue, Kecamatan Kutepanjang, Kabupaten Gayo Lues. Pria berusia 38 tahun itu ditembak karena mencoba melarikan diri setelah polisi menangkapnya dan menemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu di saku celananya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam didampingi Kasatres Narkoba AKP Syamsuir, Rabu, 24 Maret 2021, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 21 Maret 2021, ketika anggota Satres Narkoba mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba di Sesa Rema Tue.

Sekitar pukul 13.45 WIB polisi melihat seorang pria yang mencurigakan berdiri di pinggir jalan dengan sepeda motornya, seolah menunggu seseorang. Polisi kemudian menghampirinya dan melakukan pemeriksaan, dari kantong pria yang kemudian diketahui berinisial SU itu ditemukan dua paket sabu-sabu.

SU kemudian mendorong polisi dan melarikan diri, ia tidak menghiraukan dua kali tembakan peringatan dari polisi, hingga polisi kemudian menembak kaki kirinya. Setelah dilumpuhkan, polisi membawa SU ke Rumah Sakit Muhammad Ali Kasim (RSUMAK) untuk mendapatkan perawatan. Polisi masih medalami dari mana SU mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.[]