Oleh: Thayeb Loh Angen*
Politik merupakan kata yang sering didengar, tetapi maknanya beragam. Maka, terserah Anda apa itu definisi atau makna politik.
Apa yang terpikirkan oleh Anda begitu mendengar kata 'politik'? Ada berbagai macam, ada yang menganggap politik itu jahat, politik itu kejam, politik itu curang, politik itu najis, politik itu menguntungkan, politik itu kekuasaan, dan berbagai macam pendapat lainnya.
Cara orang memandang atau cara kita menilainya atau bagaimana pendapat kita tentang politik, menentukan perlakuan kita terhadapnya. Salahkah pendapat itu? Orang berpendapat menurut kabar yang mereka terima. Tidak ada yang salah dalam hal ini. Yang salah adalah apabila kita tidak bersedia memikirkannya.
Ada banyak ayat Alquran yang ujungnya berbunyi, yang artinya: ''Apakah kamu tidak menggunakan akalmu?”
Pada dasarnya, politik itu fardu kifayah, yakni, sebuah kewajiban untuk umat Islam di suatu tempat, yang apabila salah seorang telah melakukannya, niscaya itu menggugurkan kewajiban bagi yang lain di sana. Sebuah kewajiban yang terwakilkan kepada satu atau beberapa orang.
Belum pernah terdengar MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Aceh memusyawarahkan dan juga mematwakan tentang politik. Perlu kiranya para guru kami di MPU menelaah dan mengeluarkan fatwa tentang politik, supaya umat Islam di Aceh khususnya, dan secara umum di tempat lainnya dapat memahami apa yang terjadi, yang selama ini tidak diurus sebagaimana seharusnya.
Apabila politik itu fardu kifayah, mungkinkah itu diwakilkan kepada orang yang fasik, pendosa, penipu, pencuri, dan sebagainya? Anda tahu sendiri jawabannya. Jika ketidaktahuan pada hukum politik, maka orang-orang telah tertipu dengan berbagai macam anggapan sampah tentang politik, sebuah anggapan yang lahir karena mereka melihat politikus tidak membangun negeri ini setelah menjadi pejabat.
Politik itu baik, apabila orang baik yang mengisinya. Politik itu jahat, apabila penjahat yang mengisinya. Oleh karena itu, kita perlu mewakilkan politik kepada orang yang bertanggung jawab, memahami dan menjalankan perintah agama, beradab, jujur, memiliki maksud baik untuk membangun negeri, dan bijaksana.
Orang-orang baik perlu melakukan langkah-langkah yang benar supaya dapat memasuki dunia politik. Hal itu menuju pada dunia politik yang kembali kepada fitrahnya sebagaimana Rasulullah SAW memimpin umat Islam zaman awal di Kota Madinah. Supaya, fardu kifayah itu terwakilan kepada orang yang benar.
Apabila politik bukan fardu kifayah, mengapa Nabi Muhammad SAW memimpin umat Islam. Apabila politik bukan fardu kifayah, mengapa Abu Bakar ra, Umar Bin Khattab ra, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib ra, menjadi pemimpin umat Islam menggantikan rasulullah SAW?
Apabila politik bukan fardu kifayah, mengapa Sultan Mehmet Alfatih memimpin jutaan tentara Turki Usmani untuk merebut Benteng Konstantinopel pada tahun 1453? Apabila politik bukan fardu kifayah, mengapa Sultan Aceh Darussalam menyerang pendudukan Portugis di Melaka?
Mereka mewakili umat Islam untuk menunaikan fardu kifayah itu.
''Apakah kamu tidak menggunakan akalmu?”
Politik, kekuasaan, itu merupakan hasil peradaban manusia. Ianya berkembang sesuai zaman dan manusia sebagai pelakunya dapat menyesuaikan diri dengannya. Di zaman ini, apabila kita ingin menguatkan umat Islam dalam dunia politik, maka kita tidak perlu menyatakan pemerintahan curak kekhalifahan, kita tidak pernah tahu bagaimana cara itu dijalankan. Semua ada baik dan tidaknya.
Yang kita tahu sekarang, di Aceh, di Indonesia, dan di sebagian besar belahan dunia, menggunakan cara demokrasi dalam pemerintahannya, walaupun, cara itu juga telah dibuktikan tidak sepenuhnya baik. Oleh karena itu, umat Islam, khususnya di Aceh, menunaikan fardu kifayahnya dalam politik dapat melalui jalur demokrasi, mungkin demokrasi Islam. Ciptakan istilah dan gaya baru untuk politik kita.
''Apakah kamu tidak menggunakan akalmu?”
Kembalikan politik Islam di dalam kehidupan kita. Wallahu 'aklam.[]
*Budayawan.







