TAPAKTUAN – Polres Aceh Selatan mengerahkan 287 personel untuk mengamankan 391 TPS yang tersebar di 260 desa di 18 kecamatan di Aceh Selatan untuk pilkada Aceh Rabu, 15 Februari 2017.

“Sebanyak 287 personel polisi di bawah jajaran Polres Aceh Selatan tersebut langsung kita kerahkan pada hari ini ke setiap desa untuk mengamankan TPS. Tugas pengamanan mulai menjelang hari “H” hingga pada saat proses perhitungan dan rekapitulasi surat suara serta pada saat surat suara di angkut ke PPK hingga ke kantor KIP di Tapaktuan,” kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK, usai memimpin upacara pelepasan personil dalam rangka pengamanan TPS di Mapolres, Tapaktuan, Senin,13 Februari 2017.

Meskipun sejauh ini situasi keamanan dan ketertiban dalam wilayah hukum Polres Aceh Selatan masih sangat kondusif, tegas AKBP Achmadi, namun sesuai instruksi Kapolda Aceh, pihaknya tetap melakukan pemetaan dengan tiga kategori dalam melakukan pengamanan TPS dalam wilayah Aceh Selatan.

Untuk kategori TPS aman, sebut Achmadi, akan ditempatkan satu polisi di dua TPS. Kategori TPS rawan I ditempatkan satu petugas polisi di satu TPS. Sedangkan di TPS kategori rawan II, ditempatkan dua orang petugas polisi di satu TPS.

Selain 287 personil polisi organik dari Polres Aceh Selatan, dalam pengamanan pilkada Aceh tahun 2017 di Kabupaten Aceh Selatan juga diperkuat dengan 100 orang pasukan Brimob BKO dari Polda Bengkulu.

Namun Kapolres tidak bersedia menjelaskan secara rinci dan spesifik terkait desa mana saja yang dikategorikan rawan satu atau rawan dua. Ia hanya menyatakan bahwa hingga H-2 pelaksanaan pilkada, kondisi keamanan dan ketertiban di Aceh Selatan masih sangat kondusif.

Kapolres menjelaskan, untuk kategori rawan II tersebut, hanya ada dua kecamatan di Aceh Selatan yakni Kecamatan Kluet Tengah dan Kecamatan Trumon.

Itupun yang dimaksud rawan bukan dalam artian karena adanya gangguan keamanan. Melainkan lebih disebabkan karena letak geografis beberapa desa dalam wilayah kecamatan dimaksud yang terpencil dan masih terisolir karena belum ada sarana infrastruktur jalan. Dehingga sangat sulit dijangkau melalui jalur darat ke wilayah perkampungan penduduk tersebut.

“Karena letak perkampungannya berada di wilayah pedalaman maka dikategorikan rawan dua. Seperti untuk menuju ke Desa Alue Keujruen atau Sarah Baro dan Koto Indarung, Kemukiman Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah. Satu-satunya sarana transportasi untuk menuju ke sana harus menggunakan perahu ukuran kecil bermesin robin mengarungi arus deras. Sedangkan TPS lainnya kami rasa sejauh ini aman-aman saja belum ada potensi gangguan yang berarti,” papar Kapolres.[]

Laporan Hendrik Meukek