IDI RAYEK – Kasus gangguan Kamtibmas dan Narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur sepanjang tahun 2020 menurun dibandingkan 2019. Sedangkan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) meningkat.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Aula Wira Satya Mapolres, Kamis, 31 Desember 2020.
Kapolres Eko Widiantoro memaparkan Polres Aceh Timur berhasil dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahun 2020 dengan menurunya angka gangguan Kamtibmas. Laporan Polisi (LP) pada tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan 2019. Pada tahun 2019 terdapat 450 LP dengan tingkat penyelesain perkara 71,6 %, dan 2020 ini menurun menjadi 355 LP dengan tingkat penyelesain perkara mencapai 94,4 %.
“Tidak ada kasus yang menonjol pada tahun ini. Beberapa kasus yang mendominasi pada Satuan Reserse dan Kriminal adalah penganiayaan ringan sebanyak 47 LP disusul pencurian biasa 41 LP, kemudian curanmor 30, penggelapan 28 LP, kejahatan asusila/cabul 22 LP, penipuan 18 LP dan KDRT 10 LP” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan kasus KSDA sepanjang tahun 2020 terdapat satu gajah mati. Sedangkan Unit Tindak Pidana Korupsi tahun 2020 menangani satu kasus yakni penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Alokasi Dana Gampong. Kasus tersebut sudah P21 (berkasnya dinyatakan lengkap oleh jaksa).
Menurut Kapolres, tindak pidana penyalahgunaan narkotika di tahun 2020 juga mengalami penurunan dibandingkan 2019. Namun, barang bukti yang diamankan mengalami kenaikan.
“Tahun 2019 terdapat 92 kasus dengan jumlah tersangka 126 orang (124 pria, 2 wanita) dan jumlah barang bukti: 34,9 kilogram sabu, 442,7 kilogram ganja, 102 butir pil ekstasi dan 18,96 gram (pil ekstasi yang sudah dihaluskan). Sedangkan pada tahun 2020 terdapat 78 kasus dengan rincian 68 kasus sabu dan 10 kasus ganja. Adupun jumlah tersangka yang diamankan 99 orang (96 pria, 3 wanita) dengan jumlah barang bukti: 91.741,89 gram sabu, 665,79 gram ganja dan delapan butir pil ekstasi,” ungkap Kapolres.
Kapolres menyebutkan dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada tahun ini terdapat dua pengungkapan dengan hasil yang cukup besar. Di antaranya pada pertengahan April 2020 di wilayah Julok Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 45.007,55 gram narotika jenis sabu berikut lima tersangka. Proses hukum kasus tersebut sudah tahap dua.
“Pada akhir November 2020 Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur kembali berhasil mengungkap narkotika jenis sabu di wilayah Nurussalam dengan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 46.000,7 gram berikut satu orang tersangka dan satu pucuk senjata laras pendek jenis revolver, namun demikian belum bisa kami publish karena masih dalam pengembangan,” kata Kapolres.
Kapolres menegaskan Laka Lantas menjadi perhatian khusus lantaran angkanya masih tergolong cukup tinggi dibandingkan tahun 2019. Satlantas Polres Aceh Timur mencatat dari Januari sampai Desember 2020 angka kecelakaan mencapai 445 kejadian, sedangkan 2019 sebanyak 388 kasus.
Namun, kata Kapolres, korban jiwa maupun kerugian materi mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini korban meninggal dunia 60 orang, luka berat 50 orang dan luka ringan 566 dengan jumlah kerugian materi mencapai Rp612.500.000.
Sedangkan tahun sebelumnya, korban jiwa 109 orang meninggal dunia, 77 orang mengalami luka berat dan 413 orang luka ringan. Kerugian materi Rp767.300.000.
Di pengujung konferensi pers itu, Kapolres mengajak media untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan melalui pemberitaan.
“Jangan melihat dari sudut pandang di wilayah Aceh saja. Namun kita harus melihat secara global. Di Inggris saat ini ada varian baru Covid-19,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengajak media gencar mensosialisasikan bahaya narkotika. “Jangan sampai generasi bangsa khususnya di Aceh Timur menjadi korban peredaran barang haram tersebut”.
Terakhir, Kapolres Aceh Timur mengimbau seluruh masyarakat Aceh Timur untuk tertib dan beretika dalam berlalu lintas mengingat jumlah Laka Lantas pada tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Korban Laka Lantas didominasi usia produktif dan ada beberapa remaja, bahkan anak-anak yang meninggal dunia. Untuk itu kami imbau kepada orang tua untuk tidak mudah memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak di bawah umur, karena selain mebahayakan bagi si anak itu sendiri, juga membahayakan pengguna jalan yang lain,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro.
Saat konferensi pers itu, Kapolres Aceh Timur didamping Wakapolres Kompol Warosidi, S.H., M.H., dihadiri Kabagops AKP Salmidin, S.E., Kasat Intelkam AKP Zakiul Fuad, S.H., Kasat Reskrim AKP Dwi Arys Purwoko, S.I.P., S.I., Kasat Narkoba Iptu Yaser Arafat Riza Habibi, S.H , Kasat Lantas AKP Anderw Agrifina Prima Putra, S.I.K., Kasi Propam AKP Tonny Irwan Sinaga, Kasiwas Ipda Yose Rizal, S.H.[](rilis)






