ACEH UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengamankan satu tersangka lagi hasil pengembangan kasus sabu 992 gram. Tersangka berinisial H (40), ditangkap di rumahnya kawasan Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Senin, 28 April 2025, malam.

Sebelumnya, Satres Narkoba Aceh Utara menangkap tersangka A yang merupakan buronan Polda Lampung sejak tahun 2023 terkait kasus narkotika. Tersangka A ditangkap di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Sabtu, 26 April 2025, malam. Saat penangkapan A, petugas menyita barang bukti 992 gram sabu dan senjata airsoft gun.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, menyampaikan perkembangan kasus sabu 992 gram itu kepada wartawan di Mapolres, Rabu, 30 April 2025. Nanang menjelaskan mulanya pihaknya mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Aceh Utara. Setelah didalami, diketahui narkoba itu dibawa oleh tersangka dari Aceh Utara untuk transaksi di wilayah Aceh Timur.

“Saat penangkapan, tiga orang tersangka melakukan perlawanan, namun A yang membawa airsoft gun berhasil kita amankan. Sementara dua tersangka lainnya yang membawa senjata api jenis FN rakitan itu melarikan diri, dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita masih mendalami senpi FN rakitan ini pembuatannya di mana,” kata Nanang.

Hasil pengembangan setelah pemeriksaan tersangka A, kata Nanang, pihaknya berhasil mengamankan tersangka H, berperan sebagai perantara dalam kasus sabu itu yang terungkap dari percakapan melalui handphone dengan tersangka A. Saat ditangkap tersangka H di rumahnya turut diamankan barang bukti satu handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka A.

Nanang juga menyampaikan, satu anggota Satres Narkoba Polres Aceh Utara yang terluka di pipi akibat terkena goresan peluru FN rakitan, kini sudah sembuh setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit PMI Lhokseumawe.

Diberitakan sebelumnya, tim Satres Narkoba Polres Aceh Utara terlibat baku tembak saat melakukan penyergapan terhadap tiga pelaku pengedar narkotika di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Sabtu, 26 April 2025, malam. Dalam insiden tersebut, seorang anggota polisi mengalami luka tembak di bagian wajah (pipi kiri).

Baca: Baku Tembak dengan Pengedar Narkotika, Tim Polres Aceh Utara Amankan 992 Gram Sabu.[]