BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Perubahan Kepengurusan Partai Aceh (PA) kepada Aiyub Abbas. Berdasarkan SK itu, Aiyub Abbas kini sah sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PA, menggantikan almarhum Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kanwil Kemenkum Aceh di Banda Aceh, Rabu, 30 April 2025. “Hari ini, kami sudah menyerahkan SK Perubahan Kepengurusan Partai Aceh,” kata Meurah Budiman kepada wartawan.
Meurah Budiman menjelaskan pihaknya sudah menerima pendaftaran resmi terkait perubahan kepengurusan Partai Aceh pada 24 April 2025 lalu. “Karena sebelumnya memang sudah ada upaya untuk didaftarkan perubahan, tetapi kami pelajari beberapa dokumen syarat administrasi yang harus dilengkapi lagi sesuai dengan AD/ART Partai Aceh dan Permenkumham Nomor 18 tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar, dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik Lokal di Aceh,” ujarnya.
Setelah syarat administrasi dilengkapi oleh pihak PA, kini Kakanwil Kemenkum Aceh sudah mengesahkan SK Perubahan Kepengurusan Partai Aceh. “Ini SK sah (Aiyub Abbas sebagai) Sekjen Partai Aceh. Ya, menggantikan almarhum (Abu Razak). Sesuai pengajuan Ketua Umum Partai Aceh dan hasil musyawarah Majelis Tuha Peut Partai Aceh yang mengajukan beliau (Aiyub Abbas) menggantikan Sekjen Partai Aceh sebelumnya,” tutur Meurah Budiman menjawab wartawan.
Usia menerima SK itu dari Kakanwil Kemenkum Aceh, Aiyub Abbas mengatakan, “Pertama saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kanwil dan seluruh anggota yang hadir. Juga doa saya kepada almarhum Wali (Hasan Tiro) yang telah mendidik saya sehingga saya menjadi begini hari ini. Juga kepada Wali Nanggroe sekarang, Tgk. Malik Mahmud Al Haytar, juga yang telah mendidik kami dan mempercayakan saya sebagai Sekjen Partai Aceh menggantikan (almarhum) Abu Razak”.
“Dan terima kasih juga kepada Mualem yang telah memberikan mandat kepada saya untuk menjalankan Partai Aceh (sebagai Sekjen). Insya Allah, saya bekerja, komitmen untuk menjaga partai dan rakyat ke depan,” ucap Aiyub Abbas yang juga Anggota DPRA periode 2024-2029.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri mengatakan dalam SK Perubahan Kepengurusan DPP PA yang diserahkan Kakanwil Kemenkum Aceh kepada Aiyub Abbas itu hanya berubah posisi Sekjen. “Di SK perubahan itu (yang berubah posisi) Sekjen saja. Posisi lain masih tetap, tidak ada yang berubah, karena memang posisi kekosongan di Sekjennya,” ujar Nurzahri kepada wartawan, Rabu (30/4).[]




