LHOKSUKON – Seluruh Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Polres Aceh Utara melakukan pemeriksaan jajanan di sekolah-sekolah. Hal itu dilakukan  atas perintah Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata atau Untung Sangaji.

“Kita memeriksa jajanan di sekolah-sekolah untuk memastikan tidak ada yang mengandung bahan berbahaya dan narkoba. Ini perintah bapak kapolres,” ujar Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin, Selasa, 10 Oktober 2017.

Kata Jafaruddin, sejauh ini sudah empat Polsek yang melakukan kegiatan tersebut, yaitu Polsek Matangkuli, Tanah Pasir, Syamtalira Aron, dan Tanah Jambo Aye.

“Polsek lainnya pun akan melakukan kegiatan serupa. Anggota membeli jajanan itu ke pedagang. Lalu dengan triknya sendiri akan menyerahkan sampel jajanan itu ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Jika nantinya terbukti ada jajanan yang mengandung bahan berbahaya dan narkoba, maka kita akan tindak tegas penjualnya. Ini kita tekankan agar anak-anak kita tidak mengkonsumsi jajanan berbahaya, demi kesehatan dan kecerdasan,” pungkas AKP M Jafaruddin. []