LHOKSUKON – Sejumlah senjata api jenis golok, pisau, rencong dan sangkur berhasil disita Polres Aceh Utara dalam razia rutin yang digelar di depan polres setempat, Sabtu, 17 Desember 2016 pukul 22.30 WIB hingga dini hari. Rata-rata senjata tajam itu disita dari timses salah satu Paslon Gubernur Aceh, dan dari pendukung salah satu partai lokal.
Razia dalam rangka mencegah peredaran senjata api ilegal dan pencegahan dini peredaran narkoba itu, dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji. Turut serta tim gabungan Polres Aceh Utara.
“Sasaran utama razia semalam sebenarnya senjata api ilegal dan narkoba. Namun secara kebetulan, kami berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam dari salah satu timses paslon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh. Ada juga yang disita dari salah satu pendukung partai lokal dan satu lainnya dari sopir minibus L-300,” kata AKBP Untung Sangaji, kepada portalsatu.com, via telepon seluler, Minggu, 18 Desember 2016.
Lanjutnya, ada dua sangkur, golok, pisau dan rencong. Para pemilik senjata tajam itu hanya diberi imbauan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Mereka sudah minta maaf dan menyadari kesalahannya. Saya juga katakan, rencong boleh saja dibawa, tapi dengan memakai pakaian adat. Misalkan mau menikah atau lainnya. Namun jika dibawa dengan menggunakan pakaian bebas, itu pasti ada apa-apanya. Ditambah lagi ada yang bawa golok, itu sangat tajam dan berbahaya. Mau ngapain coba, bawa-bawa golok,” ujarnya.
Selain itu, juga ikut terjaring beberapa sepeda motor tanpa plat nomor polisi. “Ada juga yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan saya beri keringanan. Pengendaranya saya suruh pulang ambil STNK, setelah itu mereka kembali lagi mengambil sepmor,” katanya.
AKBP Untung menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan razia rutin di wilayah hukum Polres Aceh Utara guna menyongsong Pilkada damai 2017. Selain itu juga dilakukan patroli keliling ke wilayah pedalaman guna pengamanan gangguan kamtibmas. []

