LHOKSUKON – Seorang warga menyerahkan dua pucuk senjata api AK-56 dan pistol rakitan lengkap dengan magasin serta 10 butir amunisi ke pihak kepolisian. Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., saat konferensi pers di mapolres setempat, Selasa, 22 Oktober 2024.

Menurut Kapolres Nanang, penyerahan dua pucuk senjata api (senpi) itu bermula dari informasi intelijen ia terima yang menyebutkan ada seorang masyarakat di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, masih menyimpan senjata api sisa konflik.

Kapolres Aceh Utara langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penggalangan lebih lanjut tentang informasi tersebut.

“Dari penggalangan ini, akhirnya masyarakat menyerahkan senjata api ini kepada tim, dan pada Senin kemarin senjata tersebut diserahkan ke Polres Aceh Utara,” ujar Nanang.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan sama-sama menjaga kamtimbas di wilayah hukum Polres Aceh Utara agar aman, damai, dan kondusif.

Kapolres meminta kepada masyarakat yang masih menyimpan ataupun  memiliki senpi atau berbentuk senjata untuk diserahkan kepada Polres Aceh Utara. “Tidak dikenakan sanksi dan akan diberikan penghargaan dari Kapolres Aceh Utara,” ucapnya.[](ril)