BIREUEN – Polres Bireuen menduduki peringkat II tertinggi penilangan terhadap pelanggar lalu lintas seluruh Aceh. Data itu tercatat hingga hari ke-5 dalam penindakan Operasi Patuh Rencong yang dilaksanakan secara serentak sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan melalui Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nugraha kepada portalsatu.com/, Selasa, 3 September 2019, menyebutkan, pihaknya akan terus meningkatkan penindakan pelanggaran lalu lintas, hingga masyarakat benar-benar patuh pada aturan yang seyogyannya sudah mereka ketahui.

“Hingga kemarin, Senin (2/9), 168 tilang sudah kita keluarkan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar yang masih saja tidak mematuhi aturan, dan menjaga keselamatan dalam berlalu lintas. Hingga hari ke-5 (Senin) kita menduduki peringkat II tertinggi yang mengeluarkan surat tilang untuk jajaran Polda Aceh,” ujar Sandy

Sandy mengatakan, penindakan pelanggaran ini merupakan cara kepolisian untuk menekan angka kecelakaan, serta menjaga keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Kita sudah berupaya maksimal sepanjang tahun untuk memberikan sosialisi dan edukasi kepada masyarakat, mulai dari awal tahun hingga pertengahan tahun. Sekarang merupakan waktu yang tepat untuk melakukan tindakan yang sifatnya represif untuk menegakkan hukum,” tegasnya.

Menurut Sandy, ada beberapa sistem penindakan hukum yang dilakukan, yaitu menggunakan strategi operasi kepolisian yang sifatnya stationer, hunting di tempat, dan patroli hunting. Itu dilakukan dengan waktu dan tempat berbeda. 

“Bagi pelanggar yang kita dapati di lapangan tertangkap tangan melanggar lalu lintas, akan langsung kami berikan tilang. Harapan kami agar masyarakat Bireuen benar-benar patuh dan penuh kesadaran menaati peraturan lalu lintas, bukan karena takut ditilang semata” ucap Sandy.

Sandy menambahkan, “Kita fokus penindakan tiga prioritas pelanggaran, di antaranya tidak memakai helm, melawan arus, dan pengendara di bawah umur. Namun demikian apabila ditemukan pelanggaran lain, kita tetap akan melakukan penindakan secara tegas”..[]