BLANGKEJEREN — Aparat kepolisian dari Polres Gayo Lues melakukan sosialisasi pencegahan Coronavirus Disease-2019 (Covid-19). Warga tidak dilarang ke warung kopi atau café asal tetap mengindahkan anjuran jaga jarak atau pembatasan sosial.
“Silahkan ngopi atau ngerumpi di warung, tidak dilarang, tapi tetap harus mengindahkan anjuran pemerintah agar tetap menerapkan social distancing atau physical distancing dengan cara menjaga jarak agar terhindar dari infeksi virus corona,” jelas Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan melalui Kasad Bimas AKP Agam S, Kamis, 9 April 2020.
Kasad Bimas AKP Agam S bersama Kanit Bin Kamsa Bripka Alvin dan beberapa personel kepolisian, melakukan sosialisasi jaga jarak ke warung-warung dan rumah-rumah warga yang tampak ada kerumunan. Mereka juga menganjurkan warga agar memakai masker ketika keluar rumah, serta membiasakan diri mencuci tangan denga sabu.
“Mencegah lebih baik dari pada mengobati, untuk itu kami berharap kepada seluruh masyarakat Gayo Lues agar tetap waspada, hindari keramaian, selalu menjaga jarak dan menggunakan masker,” imbaunya.[**]


