BLANGKEJEREN – Jajaran Polsek Blangkejeren (BKJ) Kabupaten Gayo Lues menyebar nomor Handphone Babinkantibmas di seluruh desa binaan, salah satu tujuanya adalah untuk memudahkan masyarakat memberi laporan ketika terjadi ganguan di desa.
Kapolsek Blangkejeren Ipda Irwansyah, Rabu, 2 November 2022, mengatakan pemasangan Spanduk Pos Polisi keliling di wilayah Hukum Polsek BKJ telah dilaksanakan, dan disitu juga tercantum nomor handpon masing-masing Babinkantibmas.
“Tujuannya adalah terbentuknya layanan pengaduan masyarakat disetiap desa dalam wilayah binaan babinkamtibmas, guna terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum polsek blangkejeren,” katanya usai memasang Spanduk di desa Porang.
Pemasangan Spanduk yang dipimpin langsung Kapolsek Blangkejeren dan para Kanitnya itu dimulai dari Kampung Kota Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kampung Porang Kecamatam Blangkejeren, Kampung Anak Reje Keamatan Blangpegayon, dan Kampung Cinta Maju Kecamatan Blangpegayon
“Kita berharap dengan adanya penyebaran nomor Hp melalui Spanduk ini bisa tercipta Harkamtibmas yang kondusif, menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Kampung, dan supaya masyarakat lebih dekat dengan Polisi untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya spanduk tarsebut, Ipda Irwansyah meminta agar masyarakat selalu berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas, apabila di Kampung tersebut ada permasalahan yang menonjol maupun permasalahan yang harus diselesaikan ditingkat Kampung sesuai dengan Qanun No. 9 Tahun 2008 tentang 18 Perkara, maka segeralah melapor.[]


