BANDA ACEH – Himpunan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Aceh (HAMPA) siang tadi menggelar aksi menuntut Pemerintah Pusat merevisi PP No. 5 tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis, 4 Mei 2017.
“Kita menuntut revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2017 tentang KEK Arun Lhokseumawe,” kata M. Reza Fahlevi selaku koordinator aksi.
Dalam orasinya ia juga mengatakan, pengelolahan KEK Arun yang tidak tepat dapat menimbulkan konflik baru dan mengganggu perdamaian yang sudah ada di Aceh.
“Kami tidak menginginkan karena KEK bisa menimbulkan gerakan pro rakyat yang mengganggu proses perdamaian,” kata Reza dalam orasinya.
“Siapa yang akan bertanggung jawab ketika KEK ini justru akan kembali membangkitkan gelora kemerdekaan di kalangan rakyat Aceh pada masa yang akan datang?” katanya lagi.
Selain itu, dalam aksi tersebut mereka juga meminta UUPA harus dijalankan dan mencakup seluruh aspek kehidupan.
“Harus benar-benar menyeluruh ke segala aspek, bukan hanya pada aspek politik saja, tetapi ke seluruh aspek termasuk dalam hal KEK Arun Lhokseumawe,” kata Reza Fahlevi.
Adapun beberapa tuntutan mereka dituliskan pada beberapa karton dan spanduk, seperti Biarkan Aceh Kelola KEK Arun, Revisi PP No. 5 tahun 2017 Yang Tidak Pro Rakyat, Jok Pulang KEK Arun Keu Aceh, dan berbagai tulisan lainnya.
Aksi yang berlangsung sekira pukul 11.45 WIB tersebut juga menampilkan teatrikal singkat. Di mana KEK Arun diikat oleh Pemerintah Pusat yang berdiri gagah dengan sombongnya dan Pemerintah Aceh yang jatuh bangun mempertahankan KEK Arun.[]



