BANDA ACEH – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek fisik sumber Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk wilayah Lhokseumawe tahun 2018, Khairul Amri, dikabarkan tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri PPTK dengan alasan karena kondisi kesehatan itu disampaikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek DOKA 2018 di Dinas PUPR.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, Ir. Fajri, M.T., membenarkan informasi tentang PPTK itu sudah menyampaikan surat pengunduran diri. Menurut Fajri, tindak lanjut surat tersebut tergantung keputusan KPA, apakah disetujui atau tidak.
“Karena menurut informasi saya terima, alasannya (PPTK itu mengundurkan diri) karena kurang sehat, maka perlu dilihat lagi yang bersangkutan sedang mengalami sakit apa. Tetapi kalau memang keinginan sendiri (mengundurkan diri), maka nanti kita akan mengganti PPTK yang lain,” kata Fajri dihubungi portalsatu.com/, Jumat, 2 November 2018, pagi.
Jika benar PPTK itu mengundurkan diri, lanjut Fajri, pasti akan ditunjukan PPTK yang baru dan dievaluasi kembali oleh KPA di Dinas PUPR Aceh.
“Namun sejauh ini belum ada laporan dari KPA siapa nama-nama yang muncul sebagai penggantinya apabila yang bersangkutan benar mengundurkan diri,” ujar Fajri.[]


