LHOKSUKON – Basri, 39 tahun, warga Gampong Buket Jrat Manyang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di jalan gampong setempat, Rabu, 1 Mei 2019, sekitar pukul 19.30 WIB. Diduga, pria tersebut meninggal dunia setelah ditusuk adik kandungnya yang mengidap gangguan jiwa.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto kepada portalsatu.com/, Kamis, 2 Mei 2019, mengatakan, kuat dugaan pelaku, MS, 32 tahun, warga setempat yang merupakan adik kandung korban.
“Semalam, pelaku cek-cok dengan ibunya. Mengetahui hal itu, korban datang ke rumah ibunya yang juga merupakan tempat tinggal pelaku. Tak lama berselang, korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan berjarak 100 meter dari rumah ibunya,” ujar Kapolsek Adi.
“Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dengan luka tusuk di rusuk kiri dan tangan kiri. Kuat dugaan, pelaku penusukan adik kandung korban yang menurut pengakuan keluarga mengalami gangguan jiwa. Dalam kasus ini, pihak keluarga menolak dilakukan visum dan jasad korban telah dikebumikan,” ujarnya.
Terkait kasus itu, kata Adi, tim Inafis dari Polres Aceh Utara telah turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Hingga saat ini kita masih mencari keberadaan MS yang menghilang setelah kejadian. Kita juga masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” pungkas AKP Adi Sucipto. []


