LHOKSUKON – Kepolisian Sektor (Polsek) Syamtalira Aron, Aceh Utara, berhasil meringkus satu dari dua tersangka yang membawa kabur sepeda motor seorang pemuda dengan mengaku sebagai intel polisi. Pria berusia 35 tahun itu ditangkap saat bertandang ke rumah kekasihnya di Gampong Ampeh, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Rabu, 30 Oktober 2019, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman kepada portalsatu.com/, Kamis, 31 Oktober 2019, menyebutkan, pelaku penipuan yang ditangkap yaitu, T. Zulfahmi (35), warga Gampong Bireum Rayeuk, Kecamatan Bireum Bayeum, Aceh Timur.
“Berdasarkan laporan dari korban, Daniel Saputra (19), kita melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui bahwa pelaku yang mengaku intel dan membawa kabur sepeda motor korban adalah T. Zulfahmi yang akrab disapa Zul. Kita juga mendapat informasi dia sedang berada di rumah kekasihnya, di Tanah Luas,” ujar Sudirman.
Penangkapan tersangka dilakukan Polsek Syamtalira Aron, di-back–up oleh personel Opsnal Reskrim dan Intelkam Polres Aceh Utara.
“Kepada masyarakat di sekitar tempat tinggal kekasihnya, tersangka Zul ini juga mengaku sebagai anggota BNN. Saat kita tangkap, di lokasi juga kita amankan barang bukti sepeda motor Satria F warna hitam milik korban,” ungkap Sudirman.
Menurut Sudirman, saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Polsek Syamtalira Aron. “Tersangka diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampasan dan penipuan, sehingga dijerat Pasal 365 Jo Pasal 368 Jo Pasal 378 Jo Pasal 55 KUHPidana. Hingga saat ini tersangka masih diperiksa. Dalam kasus ini, satu tersangka lainnya masih diburu,” pungkas Iptu Sudirman.
Diberitakan sebelumnya, Daniel Saputra (19) pemuda asal Gampong Sagoe, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Senin, 28 Oktober 2019, melaporkan sepeda motor Satria F miliknya dibawa kabur dua pria yang mengaku sebagai intel.(Baca:Pemuda Ini Laporkan Sepmor Dibawa Kabur Dua Pria Mengaku Intel Polisi)[]



