SIGLI – Seorang pria berinisial D, 28 tahun, warga Gampong Raya Sanggue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, dilaporkan membakar rumahnya hingga rata dengan tanah, Kamis, 16 November 2017, sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Tiga jam kemudian sekira pukul 04.00 WIB, personel Polsek Pidie menangkap D yang bersembunyi di persawahan Gampong Keutapang Sanggue dengan memegang sebilah pisau dan potongan besi.

Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, S.IK., melalui Kapolsek Pidie Iptu Chairil Ansar, S.Sos., M.M., Kamis pagi kepada portalsatu.com/ mengatakan, D diduga membakar rumahnya setelah mengonsumsi sabu.

“Setelah membakar rumah, pelaku yang diduga menggunakan narkoba langsung melarikan diri ke areal persawahan,” ujar Chairil.

Chairil menyebutkan, setelah mendapat laporan, Tim Poksek Pidie langsung mengejar tersangka dan berhasil menangkapnya saat bersembunyi di persawahan dekat irigasi.

“Kini pelaku bersama sebilah pisau, potongan besi dan kaca pirek yang diduga digunakan pelaku mengonsumsi sabu diamankan di Polres Pidie guna pengusutan lebih lanjut,” ujar Chairil.[]