LHOKSEUMAWE – Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Prof. Apridar meminta agar persoalan Akademi Kesehatan (Akkes) Aceh Utara tidak dipelintir menjadi ajang perebutan aset pemerintah.

“Menurut saya bila persoalan Akkes dijadikan isu peralihan aset, itu sangat picik dan politis. Persoalan Akkes adalah harus dilihat dari sisi pendidikan. Saya orang pendidikan dan sangat berempati dengan masalah ini,” tegas Apridar diwawancarai portalsatu.com usai mengikuti rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRK tentang status Akkes di gedung dewan Aceh Utara, Jumat, 5 Mei 2017, sore.

Baca: DPRK Rekomendasikan Akkes Aceh Utara Bergabung ke Unimal

Sebelumnya, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib alias Cek Mad, terkait permintaan mahasiswa agar Akkes diserahkan kepada Unimal, ia mengaku “setuju” saja. Namun, kata dia, tidak dengan aset berupa lahan, bangunan atau properti di dalamnya. Ia berdalih lahan kampus Akkes milik Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia.

“Prodi-prodi (program studi) di Akkes silakan diambil Unimal, tapi tidak dengan asetnya. Karena bila nanti ada pengembangan rumah sakit, Pemkab akan kewalahan. Jadi, ini menjadi perhatian Pemkab juga. Bila itu diterima, saya sepakat,” ujar Cek Mad menjawab portalsatu.com, 4 Mei 2017.

Harus mendukung

Apridar juga meminta perkara Akkes milik Pemerintah Aceh Utara jangan dilihat dari sisi “meminta atau menerima”. Sebab, kata dia, ini menyangkut pendidikan, sehingga siapa pun harus mendukung kampus itu. Ia menilai kebijakan menutup lembaga pendidikan tersebut sama saja seperti memadamkan  lampu.

“Sebagai sebuah perguruan tinggi, Akkes sudah sangat bagus. Jadi, sangat kita sayangkan dan naif sekali bila lembaga ini ditutup. Oleh sebab itu, saya mengapresiasi rekomendasi dewan meminta Pemkab menyerahkan Akkes ke Unimal,” ujarnya.

Baca juga: Ini Kata Plt. Sekda Soal Rekomendasi DPRK Tentang Akkes Aceh Utara

Menurut Apridar, Unimal saat ini memiliki misi besar untuk menjadikan Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe menjadi “Kota Pendidikan”.

Apridar menyebutkan, opsi menyerahkan Akkes ke Kemenristek Dikti sangat menguntungkan pemerintah daerah, karena semua operasional yang selama ini menjadi beban daerah akan beralih ke pusat. Bahkan, kapasitas lembaga juga akan lebih besar.

“Bayangkan saja, berapa dosen yang sebelumnya jadi beban daerah beralih manjadi beban pusat, prodi-prodi akan bertambah, terakreditasi sampai pengembangan jenjang S1, S2 bahkan S3. Sayang bila lembaga yang sudah mapan seperti Akkes dimatikan,” kata Apridar.[]