BANDA ACEH – Tahun 2018 melalui Dana APBN, Aceh mendapatkan alokasi pencetakan lahan sawah baru seluas 400 ha dari Program Cetak Sawah Nasional seluas 12.000 ha, pencetakan sawah di Aceh yaitu Kabupaten Pidie 200 ha, dan Kota Subulussalam 200 ha.
Kegiatan cetak sawah ini dilaksakan pola swakelola dengan TNI, yang saat ini sudah terealisasi 70 persen dan sudah ditanami seluas 110 ha di Kota Subulussalam, sisa dalam proses land clearing dan land leveling, pembuatan pematang, saluran air dan jalan usaha tani.
“Masih ada pemahaman yang keliru di kalangan masyarakat, seakan-akan cetak sawah menyerahkan lahan sawah yang sudah benar-benar jadi seperti lahan sawah yang sudah dikelola bertahun-tahun, dan bila ditanam harus berproduksi 5 ton/ha, ini pemahaman yang keliru,” kata kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, A. Hanan, SP, MM.
Sambungnya, ada tiga hal pokok yang diperhatikan dalam pencetakan lahan sawah; lokasi clear and clean, adanya sumber air dan petani berada dekat dengan lokasi.
Bila lahan sawah yang baru dicetak terdapat bongkahan kayu dan lahan belum plat rata sehingga sawah tidak dapat diairi secara merata serta produksi hanya 2 ton/ha, ini masih sangat wajar, dan pemerintah pada setiap cetak sawah selalu membantu saprodi berupa benih, pupuk dan pengapuran untuk menurunkan keasaman tanah, sehingga pada tahun ke-3 baru dapat berproduksi dengan baik.
Aceh saat ini mempunyai luas baku sawah 307.410 Ha, dengan luas areal yang dapat ditanami seluas 293.067 Ha, Data Statistik tahun 2017 penduduk Aceh 5.208.433 Jiwa.
Berdasarkan data pertumbuhan penduduk dan luas lahan sawah Aceh, program pencetakan lahan sawah baru harus menjadi program prioritas. Selain optimasi lahan sawah yang tidak dapat dimanfaatkan menjadi produktif.
Penyusutan Lahan Sawah sejak tahun 2012 s/d 2016 rata-rata pertahun1000 ha, belum lagi kehilangan lahan sawah akibat pembangunan Jalan Tol Aceh – Sumatera Utara yang diperkirakan kehilangan lahan sawah sekitar 5.000 Ha.
“Jangan ada peralihan fungsi lahan sawah ke lahan perkebunan, karena menyalahi dari program. Pembangunan Perkebunan penting tapi bukan di lokasi pencetakan lahan sawah baru,” ujar Hanan lagi.
Dari hasil evaluasi Nasional, dari luas lahan yang ditarget 12.000 Ha, yang telah terealisasi 10.434 Ha, sisa seluas 1.566 Ha tidak terlaksana.
“Bila ada Bupati yang mendukung sepenuhnya untuk progres pencetak sawah, kami siap merebut peluang sisa lahan tersebut, kami akan mengajukan usulan dengan surat Bapak Plt. Gubernur ke pusat dengan sisa waktu yang ada,” sebut Hanan.
Tetapi juga harus mendapat dukungan penuh dari Kodim, Korem dan Bapak Panglima karena pencetakan sawah pola pelaksanaan Swakelola dengan TNI. Semoga program Prioritas Aceh tidak hanya menggunakan APBA sekaligus dapat kita manfaatkan dari APBN dan mempercepat penanganan penyelesaian masalah kemiskinan. [] (*)




