SUKA MAKMU – Manager Umum dan Personalia PT Fajar Baizuri, Meijunni, membantah adanya keributan antara masyarakat dan pihak perusahaan selama proses cooling down seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi alias Juragan.

Menurutnya selama proses upaya cooling down yang dilakukan selama 15 hari yang dimulai tanggal 14 April sampai 29 April dijaga ketak oleh pihak kepolisian resort Nagan Raya.

“Tidak ada keributan ada pihak Polres di lapangan yang menjaga keamanan,” tegasnya.

Selain itu, dia juga mengatakan kedua pihak masyarakat dan perusahaan sudah menerima cooling down dan siap untuk menyelesaikan sengketa ini asalkan diatas jalur hukum dan tidak ada intimidasi.

“Pihak DPRK tidak ada turun kelapangan selama cooling down, dari 14 sampai 29 tidak ada yang turun ke lapangan,” katanya kepada portalsatu.com, 1 Juni 2016.

Dia mengaku pihaknya tidak mau mengambil tanah masyarakat sejengkal pun.

“Kami juga bersedia untuk diukur, tapi kami harap HGU kami jangan diganggu oleh masyarakat,” kata Meijunni.

Sementara itu, warga Gampong Cot Rambong T. Iskandar mengatakan pihak masyarakat juga setuju dengan pengukuran jika dilakukan.

“Asalkan kami memohon agar untuk mengukur dari gampng dulu, jika ada tanah gampong yang keluar dari HGU maka kami harapkan untuk dikembalikan,” tutupnya.[]

Laporan Riski Bintang