SUBULUSSALAM – PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB) tidak memenuhi undangan rapat lanjutan penyelesaian sengketa tanah dengan masyarakat digelar di Kantor Camat Rundeng, Kota Subulussalam, Selasa, 7 Januari 2020.

Akibatnya, undangan yang ditandatangani Wakil Wali Kota Subulussalam, Drs. Salmaza, M.A.P., itu batal terlaksana, karena pihak perusahaan tidak mengirimkan utusan untuk mengikuti agenda rapat yang dihadiri Komisi A DPRK Subulussalam.

Ketua Komisi A DPRK Subulussalam, Dolly Cibro, mengaku sangat kecewa terhadap sikap PT MSSB yang mengabaikan undangan Wakil Wali Kota Subulussalam terkait rapat lanjutan penyelesaian sengketa tanah milik masyarakat Rundeng dengan PT MSSB dan Saleh Bangun Group.

“Penyelesaian konflik lahan antara PT MSSB dengan masyarakat di Kecamatan Rundeng tak kunjung selesai. Ini dikarenakan kurangnya keseriusan dari PT MSSB untuk penyelesaian konflik tersebut, padahal rapat tersebut diundang langsung oleh Wakil Wali Kota Subulussalam, namun mereka tidak hadir,” kata Dolly Cibro kepada portalsatu.com usai rapat batal digelar akibat pihak perusahaan tak hadir.

Pihak perusahaan terkesan merendahkan undangan eksekutif dan lembaga DPRK Subulussalam. Karena itu, melalui Komis A DPRK setempat, akan mengambil sikap tegas dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti penyelesaian konflik lahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat Rundeng.

“Dan imbauan untuk masyarakat Kecamatan Rundeng terkena dampak dari permasalahan konflik lahan untuk tidak terpancing hal-hal negatif apalagi ke arah yang anarkis, yang jelas kami dari DPRK akan mengambil sikap tegas kepada PT MSSB,” ungkap politikus Partai Demokrat ini.

(Bahagia Maha. Foto: dok. portalsatu.com/)

Wakil Ketua Komisi A, Bahagia Maha, yang juga sempat hadir dalam rapat tersebut mengatakan, pihaknya akan segera memanggil perusahaan itu ke DPRK Subulussalam. Pihak PT MSSB, kata Bahagia Maha, diduga telah menyerobot lahan milik masyarakat Rundeng sekitar 2.817 hektare meliputi empat desa yakni Sepadan, Tualang, Dah dan Muara Batu-batu.

“DPRK meminta PT MSSB untuk kooperaktif menyelesaikan lahan dengan masyarakat, jangan pula kalau diundang tidak hadir,” kata Bahagia Maha menyesalkan sikap perusahaan yang tidak hadir, akhirnya rapat lanjutan penyelesaian sengketa lahan batal.[]