SUBULUSSALAM – Puluhan kendaraan terjaring razia Operasi Zebra Rencong 2017 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Singkil di Jalan Teuku Umar, depan Lapangan Beringin, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam Selasa, 7 November 2017.

Kepala Pos Lalu Lintas (Lantas) Penanggalan, Hasbullah mengatakan, puluhan sepeda motor ditilang karena pengemudi maupun orang yang diboncengnya tidak menggunakan helm dan tanpa membawa surat-surat resmi seperti SIM dan STNK. Razia Zebra Rencong 2017 ini digelar sejak 1 November sampai 14 November.

“Kebanyakan pengguna kendaraan (sepeda motor) tidak menggunakan helm dan membawa surat-surat kendaraan,” katanya.

Hasbullah menyebutkan, para pelanggar yang terjaring razia membayar denda melalui bank. Selanjutnya bukti pembayaran diserahkan ke petugas untuk disatukan dengan berkas tilang yang bersangkutan.

Operasi ini dilakukan setiap hari di lokasi dan waktu berbeda di sejumlah ruas jalan dalam wilayah Subulussalam. “Kalau pajak mati kita tilang sepeda motornya. Apabila pajak mati dan STNK juga mati, hadirkan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) untuk memastikan sepeda motor jelas atau tidak,” ujar Hasbullah.

Hasballah menambahkan, beberapa sepeda motor tanpa surat resmi diamankan di Pos Lantas Penanggalan.[]